Gaya Hidup Shalat Jenazah: Rukun, Bacaan Doa, Hingga Syarat Sah Penulis: Febriansyah 15 November 2019 View non-AMP version at tirto.id Rukun salat jenazah antara jenazah laki-laki dan perempuan berbeda, termasuk dilakukan secara berjamaah maupun sendirian tirto.id - Dalam Islam, menyalatkan orang yang meninggal hukumnya fardhu kifayah. Artinya, ketika salah seorang di suatu tempat sudah melaksanakannya maka kewajiban sudah gugur bagi orang lain. Meski demikian, melaksanakan salat jenazah tetap merupakan suatu anjuran bagi setiap muslim. Dilansir Risalah Tuntunan Shalat Lengkap dari Moh. Rifa'i, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi dalam salat jenazah, yaitu: Salat jenazah sama halnya dengan shalat yang lain, yaitu harus menutup aurat, suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap qiblat. Mayat sudah dimandikan dan dikafani. Letak mayat sebelah kiblat orang yan...
Komentar
Posting Komentar